PENDAFTARAN MEREK PHOSTA

PhOSta adalah pupuk organik granul yang memenuhi baku mutu pupuk organik sesuai Keputusan Mentan. Sejak Desember tahun lalu POG ini sudah didaftarkan di Dept Kehakiman . Dan juga sudah di uji secara resmi di Laboratorium IPB.
Kalau sekadar pupuk organik granul, banyak yg sudah beredar di pasaran. Tapi PhOSta, adalah POG istimewa, karena di perkaya dengan MARROS Bio-Activa, yaitu formulasi Mikroorganisme pengurai bahan organik dn Penyubur Tanah, sehingga unsur hara yg terdapat dalam PhOSta, segera bisa di manfatkan oleh tanaman.
Saat ini PhOSta sedang dalam Uji Effektifitas. Setelah itu, kami akan memiliki ijin edar dari Deptan, sehingga PhOSta dapat dinikmati oleh para petani kita.  Selama ini PhOSta dipasarkan secara B2B, digunakan untuk perkebunan dan Penyubur pada lahan reklamasi bekas tambang.
PhOSta juga pernah di applikasikan untuk menyehatkan 2 Ha tanaman cabe di Cugenang, dekat Cianjur. Tanaman Cabe yg tumbuh kerdil dengan buah hanya 5 atau 6 biji perbatang, menjadi begitu banyaknya, sehingga harapan keberhasilan panen yg tadinya tiggal 30% bisa naik sampai 80%.


Mikroorganisme yg di tabahka kedalam PhOSta, juga menghasilkan enzim anti hama. Pak Wahyu yang mengelola kebun ini amat bahagia, karena beliau mempertaruhkan nama baiknya di depan investor dari Jakarta, pemilik kebun cabe tersebut. Anda juga dapat menggunakan PhOSta, untuk berbagai jenis tanaman pertaian Anda.

Sekarang PHOSTA Sudah mengantongi izin Deptan dengan Nomor:


KAlau Anda bermonat dengan produk kami ini silahkan menghubungi kami di 087771160237 atau 087870140732 atau email kami ke phalestina@yahoo.co.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar,Saran dan Kritik, yang membangun, sangat kami hargai.